Kamis, 30 April 2015

Indonesia – Jepang Sepakat Kurangi Emisi Karbon Tahun Ini



Jakarta Review, Kamis, (30/4) - Sebagai salah satu usaha dalam mengurangi emisi dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pemerintah Indonesia dan Jepang menyepakati kerjasama joint crediting mechanism (JSM) atau Mekanisme Kredit Bersama (MKB).

Head of Secretariat Indonesia JCM, Dicky Edwin Hindarto mengatakan, pihaknya mendorong kerjasama antara institusi Jepang dan Indonesia untuk berinvestasi dalam kegiatan pembangunan rendah karbon di Indonesia melalui insentif dari Pemerintah Jepang.
Sebelumnya, perjanjian kerjasama bilateral untuk kemitraan pertumbuhan rendah karbon antara Republik Indonesia dan Jepang telah ditandatangani oleh kedua negara melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia dan Menteri Luar Negeri Jepang pada bulan Agustus tahun 2013 yang lalu.

Dicky menjelaskan, sampai saat ini terdapat 12 negara berkembang yang telah menandatangani perjanjian kerja sama skema JCM dengan Jepang yaitu Indonesia, Vietnam, Mongolia, Palau, Meksiko, Maladewa, Ethiopia, Kosta Rika, Laos, Kamboja, Kenya dan Bangladesh. "Dasar kegiatan JCM adalah upaya penurunan emis gas rumah kaca (GRK) melalui proyek-proyek yang disetujui oleh kedua negara dalam berbagai bidang seperti efisiensi energi, pemanfaatan energi terbarukan, penurunan emisi pada alih tata guna lahan dan lain-lain," katanya dalam The 2nd Business Forum: Joint Crediting Mechanism (JCM) di Ballroom B Mezzanine Level, Hotel Aryaduta, Jl. Prapatan 44-48, Jakarta Pusat, Kamis, 30 April 2015. 

Penurunan emisi yang dihasilkan dari proyek JCM akan diukur, kata Dicky menggunakan metode pengukuran, pelaporan dan verifikasi (measurement, reporting and verification/MRV) berstandar internasional yang disetujui oleh kedua negara. "Besar penurunan emisi (kredit karbon) akan dicatat dan dapat digunakan untuk memenuhi target penurunan emisi Indonesia dan Jepang sesuai pembagian yang disepakati," tuturnya.   

Bermula dari Pertemuan G-20 Pittsburg

Pada pertemuan G-20 di Pittsburg tahun 2009 dan pada Conferences of The Parties (COP) 15 di Kopenhagen, Presiden Republik Indonesia telah menyatakan komitmen untuk menurunkan emisi karbon sebanyak 26% dari Business As Usual  (BAU) pada tahun 2020. Selain itu, 42% penurunan emisi diharapkan dapat tercapai dengan bantuan pihak internasional. Komitmen ini ditegaskan dengan disahkannya Peraturan Presiden No. 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Rumah Kaca (RAN-GRK) dan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional. Kegiatan-kegiatan untuk mendukung pencapaian komitmen ini dapat dilakukan secara nasional dengan menggunakan dana APBN maupun non-APBN.
Sebagai salah satu usaha mengurangi emisi dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, Pemerintah Indonesia dan Jepang menyepakati kerjasama Joint Crediting Mechanism  (JCM) atau Mekanisme Kredit Bersama (MKB). JCM mendorong kerjasama antara institusi Jepang dan Indonesia untuk berinvestasi dalam kegiatan pembangunan rendah karbon di Indonesia melalui insentif dari Pemerintah Jepang. Perjanjian Kerjasama Bilateral untuk Kemitraan Pertumbuhan Rendah Karbon antara Republik Indonesia dan Jepang telah ditandatangani oleh kedua negara melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia dan Menteri Luar Negeri Jepang pada Agustus 2013 secara terpisah. Sampai saat ini, terdapat 12 negara berkembang yang telah menandatangani perjanjian kerja sama skema JCM dengan Jepang yaitu Indonesia, Vietnam, Mongolia, Palau, Meksiko, Maladewa, Ethiopia, Kosta Rika, Laos, Kamboja, Kenya, dan Bangladesh.
Dasar kegiatan JCM adalah upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui proyek-proyek yang disetujui oleh kedua negara dalam berbagai bidang seperti efisiensi energi, pemanfaatan energi terbarukan, penurunan emisi pada alih tata guna lahan, dan lain-lain. Penurunan emisi yang dihasilkan dari proyek JCM akan diukur menggunakan metode Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi (Measurement, Reporting, and Verification/MRV) berstandar internasional yang disetujui kedua negara. Besar penurunan emisi (kredit karbon) akan dicatat dan dapat digunakan untuk memenuhi target penurunan emisi Indonesia dan Jepang sesuai pembagian yang disepakati.
Jenis kegiatan utama JCM mencakup studi kelayakan (feasibility study/FS) dan proyek dengan insentif dari Pemerintah Jepang. Apabila dinilai layak untuk diimplementasikan dan disetujui oleh kedua negara, maka FS dapat dilanjutkan menjadi proyek implementasi. Sejak tahun 2010 hingga 2014 telah dilakukan 96 FS di Indonesia.

Sejak tahun 2013 tengah dilakukan pula proses implementasi 3 demonstration project (yang dibiayai oleh Ministry of Energy, Trade, and Industry/METI) dan 9 model project (yang dibiayai Ministry of Environment) di Indonesia. Selain itu, Komite Bersama atau Joint Committee sebagai perwakilan pemerintah kedua negara telah menyepakati pencatatan  tiga proyek perdana JCM di Indonesia dan juga di dunia. Di antara 12 negara rekan JCM, Indonesia merupakan negara dengan perkembangan JCM yang terdepan dengan jumlah FS dan implementasi proyek terbanyak.

Selain itu, telah dilakukan ground breaking proyek pembangkitan listrik dari panas buang industri (Waste Heat Recovery Utilization) yang dilakukan di PT Semen Indonesia Tuban. Proyek ini merupakan proyek terbesar di JCM saat ini dengan nilai investasi mencapai 52 juta USD dan akan menghasilkan listrik sebesar 30,4 MW dengan penurunan emisi diperkirakan sebesar 122.000 tCO2/tahun.
Sebagai bagian dari kegiatan low-carbon development atau pembangunan rendah karbon, proyek JCM wajib memasukkan unsur capacity building (peningkatan kapasitas) dan transfer teknologi kepada pihak Indonesia, baik berupa pembinaan usaha manufaktur, sumber daya manusia, maupun bentuk lainnya. Hal ini diminta untuk memberi nilai tambah pada manfaat kegiatan investasi hijau yang dilakukan.

Dalam konteks negosiasi internasional di bawah United Nation Framework Convention for Climate Change (UNFCCC), pada tanggal 10 Desember 2014 di Conference of Parties UNFCCC ke-20 (COP 20) di Lima, Peru, perwakilan setingkat menteri dari Pemerintah Jepang dan 12 negara rekan JCM bertemu dalam High-level Roundtable untuk menyatakan komitmen dalam mendukung JCM sebagai skema yang diadopsi oleh UNFCCC.

Pemerintah Indonesia dan Jepang berkomitmen untuk terus melanjutkan skema JCM. Pemerintah Indonesia akan terus melakukan upaya peningkatan investasi, pengembangan berbagai instrumen teknis, serta peningkatan peran serta pihak swasta sebagai pelaku proyek maupun peran lainnya. Pada tahun 2015, diharapkan proyek-proyek yang sedang berjalan dapat diregistrasi dan lebih dari 7 metodologi pengukuran penurunan emisi dapat disetujui mengikuti 4 metodologi yang telah disetujui pada 2014. Pemerintah Indonesia dan Jepang juga berupaya bersama-sama agar skema ini secara resmi diakui oleh UNFCCC.

Tabel. Proyek JCM

Demonstration Project
Proyek dan Pelakunya
Ekspekstasi Penurunan Emisi GRK
Remote Auto-Monitoring System for Thin-Film Solar Power Plant in Indonesia 
(Konsorsium Sharp & PLN)
1.433
tCO2/tahun
Energy Saving by Optimum Operation at Oil Refinery  (Konsorsium Yokogawa & Pertamina)
3.400         
tCO2/tahun
Utility Facility Operation Optimization Technology (Konsorsium Azbil & Pertamina)
58.000
tCO2/tahun
Model Project
Proyek dan Pelakunya
Ekspekstasi Penurunan Emisi GRK
Power generation by waste heat recovery in cement industry (Konsorsium JFE Engineering Corporation & PT. Semen Indonesia Tbk.)
122.000
tCO2/tahun
Energy Savings at Convenience Stores
(Konsorsium Lawson & PT Midi Utama Indonesia, Tbk)
33
tCO2/toko/tahun
Energy saving for air-conditioning at textile factory (Konsorsium Ebara Refrigeration Equipment & Systems  dan PT Primatexco Industri)
117
tCO2/tahun
Energy saving through introduction of regenerative burners to the aluminum holding furnace of the automotive components manufacturer
(Konsorsium Toyotsu Machinery Corporation, PT. Yamaha Motor Parts Manufacturing Indonesia,
Hokuriku Techno Co.Ltd., PT. Matahari Wasiso Utama)
856
tCO2/tahun
Solar power hybrid System installation to existing base transceiver stations in off-grid area
(Konsorsium ITOCHU Corporation & PT. Telekomunikasi Selular)
2.786
tCO2/tahun
Energy saving for textile factory facility cooling by high efficiency centrifugal chiller
(Konsorsium Ebara Refrigeration Equipment & System Co., PT. Nikawa Textile Industry, PT. Ebara Indonesia)
104
tCO2/tahun
Energy saving by double bundle-type heat pump
(Konsorsium Toyota Tsusho Corporation dan PT TTL Indonesia)
170
tCO2/tahun
Reducing GHG emission at textile factories by upgrading to air-saving loom
(Konsorsium Toray Industries, Inc., PT Indonesia Synthetic Textiles Milles (ISTEM), PT Easterntex, PT Century Textile Industry Tbk (CENTEX), PT Toray Industries Indonesia (TIN))
566
tCO2/tahun
Proyek teregistrasi
Proyek dan Pelakunya
Ekspekstasi Penurunan Emisi GRK
Energy saving for air-conditioning and process cooling at textile factory
(Konsorsium Ebara Refrigeration Equipment & Systems, Nippon Koei, dan PT Primatexco)
107
tCO2/tahun
Project of Introducing High Efficiency Refrigerator to a Food Indsutry Cold Storage in Indonesia
(Konsorsium Mayeakawa Manufacturing Co., Ltd & PT. Adib Global Food Supplies)
120
tCO2/tahun
Project of Introducing High Efficiency Refrigerator to a Frozen Food Processing Plant in Indonesia
(Konsorsium Mayeakawa Manufacturing Co., Ltd & PT. Adib Global Food Supplies)
21
tCO2/tahun

Tidak ada komentar: