Jakarta Review, Kamis, (30/4) - Sebagai salah satu usaha dalam mengurangi
emisi dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pemerintah Indonesia
dan Jepang menyepakati kerjasama joint crediting mechanism (JSM) atau Mekanisme
Kredit Bersama (MKB).
Head of Secretariat Indonesia JCM, Dicky Edwin Hindarto mengatakan,
pihaknya mendorong kerjasama antara institusi Jepang dan Indonesia untuk
berinvestasi dalam kegiatan pembangunan rendah karbon di Indonesia melalui
insentif dari Pemerintah Jepang.
Sebelumnya, perjanjian kerjasama bilateral untuk kemitraan pertumbuhan
rendah karbon antara Republik Indonesia dan Jepang telah ditandatangani oleh
kedua negara melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia dan
Menteri Luar Negeri Jepang pada bulan Agustus tahun 2013 yang lalu.
Dicky menjelaskan, sampai saat ini terdapat 12 negara berkembang yang telah
menandatangani perjanjian kerja sama skema JCM dengan Jepang yaitu Indonesia,
Vietnam, Mongolia, Palau, Meksiko, Maladewa, Ethiopia, Kosta Rika, Laos,
Kamboja, Kenya dan Bangladesh. "Dasar kegiatan JCM adalah
upaya penurunan emis gas rumah kaca (GRK) melalui proyek-proyek yang disetujui
oleh kedua negara dalam berbagai bidang seperti efisiensi energi, pemanfaatan
energi terbarukan, penurunan emisi pada alih tata guna lahan dan
lain-lain," katanya dalam The 2nd Business Forum: Joint Crediting Mechanism (JCM) di Ballroom B Mezzanine Level, Hotel Aryaduta, Jl. Prapatan
44-48, Jakarta Pusat, Kamis, 30 April 2015.
Penurunan emisi yang dihasilkan dari proyek JCM akan diukur, kata Dicky
menggunakan metode pengukuran, pelaporan dan verifikasi (measurement, reporting
and verification/MRV) berstandar internasional yang disetujui oleh kedua
negara. "Besar penurunan emisi (kredit karbon) akan dicatat dan dapat
digunakan untuk memenuhi target penurunan emisi Indonesia dan Jepang sesuai
pembagian yang disepakati," tuturnya.
Bermula dari Pertemuan G-20 Pittsburg
Pada pertemuan G-20 di Pittsburg tahun 2009 dan pada Conferences of The Parties (COP) 15 di Kopenhagen, Presiden
Republik Indonesia telah menyatakan komitmen untuk menurunkan emisi karbon
sebanyak 26% dari Business As Usual (BAU) pada tahun 2020. Selain itu, 42%
penurunan emisi diharapkan dapat tercapai dengan bantuan pihak internasional.
Komitmen ini ditegaskan dengan disahkannya Peraturan Presiden No. 61 Tahun 2011
tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Rumah Kaca (RAN-GRK) dan
Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Inventarisasi
Gas Rumah Kaca Nasional. Kegiatan-kegiatan untuk mendukung pencapaian komitmen ini dapat dilakukan
secara nasional dengan menggunakan dana APBN maupun non-APBN.
Sebagai salah satu usaha mengurangi emisi dan mencapai pertumbuhan ekonomi
yang berkelanjutan, Pemerintah Indonesia dan Jepang menyepakati kerjasama Joint
Crediting Mechanism (JCM) atau Mekanisme Kredit Bersama (MKB). JCM mendorong kerjasama
antara institusi Jepang dan Indonesia untuk berinvestasi dalam kegiatan pembangunan rendah karbon di
Indonesia melalui insentif dari Pemerintah Jepang. Perjanjian Kerjasama Bilateral untuk
Kemitraan Pertumbuhan Rendah Karbon antara Republik Indonesia dan Jepang telah ditandatangani oleh kedua negara melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia dan Menteri Luar Negeri
Jepang pada Agustus 2013 secara terpisah. Sampai saat ini, terdapat 12 negara
berkembang yang telah menandatangani perjanjian kerja sama skema JCM dengan
Jepang yaitu Indonesia, Vietnam, Mongolia, Palau, Meksiko, Maladewa,
Ethiopia, Kosta Rika, Laos, Kamboja, Kenya, dan Bangladesh.
Dasar kegiatan JCM
adalah upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui proyek-proyek yang disetujui oleh kedua negara
dalam berbagai bidang seperti efisiensi energi, pemanfaatan energi terbarukan,
penurunan emisi pada alih tata guna lahan, dan lain-lain. Penurunan emisi yang
dihasilkan dari proyek JCM akan diukur menggunakan metode Pengukuran,
Pelaporan, dan Verifikasi (Measurement,
Reporting, and Verification/MRV) berstandar internasional yang disetujui kedua negara. Besar penurunan emisi
(kredit karbon) akan dicatat dan dapat digunakan untuk memenuhi target penurunan
emisi Indonesia dan Jepang sesuai pembagian
yang disepakati.
Jenis kegiatan utama JCM mencakup studi
kelayakan (feasibility study/FS) dan proyek dengan insentif
dari Pemerintah Jepang. Apabila dinilai layak untuk diimplementasikan dan disetujui oleh kedua negara, maka FS dapat dilanjutkan menjadi proyek implementasi. Sejak tahun 2010
hingga 2014 telah dilakukan 96 FS di Indonesia.
Sejak tahun 2013 tengah dilakukan pula proses implementasi 3 demonstration project (yang dibiayai oleh Ministry
of Energy, Trade, and Industry/METI) dan 9 model project (yang dibiayai Ministry of Environment) di Indonesia. Selain itu, Komite
Bersama atau Joint Committee sebagai perwakilan pemerintah kedua negara telah menyepakati
pencatatan tiga proyek perdana JCM di
Indonesia dan juga di dunia. Di antara 12 negara rekan
JCM, Indonesia merupakan negara dengan perkembangan JCM yang terdepan dengan jumlah FS dan implementasi proyek
terbanyak.
Selain itu, telah dilakukan ground
breaking proyek pembangkitan listrik dari panas
buang industri (Waste Heat Recovery Utilization) yang dilakukan di PT Semen Indonesia Tuban. Proyek ini merupakan proyek terbesar
di JCM saat ini dengan nilai investasi mencapai 52 juta USD dan akan menghasilkan listrik sebesar 30,4 MW dengan penurunan emisi diperkirakan sebesar 122.000 tCO2/tahun.
Sebagai bagian dari
kegiatan low-carbon development atau
pembangunan rendah karbon, proyek JCM wajib
memasukkan unsur capacity building (peningkatan kapasitas) dan transfer teknologi kepada pihak
Indonesia, baik berupa pembinaan usaha manufaktur, sumber daya manusia, maupun bentuk lainnya. Hal ini diminta untuk memberi nilai tambah pada
manfaat kegiatan investasi hijau yang dilakukan.
Dalam konteks negosiasi internasional di bawah United Nation Framework Convention for Climate Change (UNFCCC), pada tanggal 10 Desember 2014 di Conference of Parties UNFCCC ke-20 (COP 20)
di Lima, Peru, perwakilan setingkat menteri dari Pemerintah Jepang dan 12 negara rekan JCM bertemu dalam High-level Roundtable untuk menyatakan komitmen dalam
mendukung JCM sebagai skema yang diadopsi oleh UNFCCC.
Pemerintah Indonesia dan Jepang berkomitmen untuk terus
melanjutkan skema JCM. Pemerintah Indonesia akan terus melakukan upaya
peningkatan investasi, pengembangan
berbagai instrumen teknis, serta peningkatan peran serta pihak swasta sebagai
pelaku proyek maupun peran lainnya. Pada tahun 2015, diharapkan proyek-proyek
yang sedang berjalan dapat diregistrasi dan lebih dari 7 metodologi pengukuran penurunan emisi dapat
disetujui mengikuti
4 metodologi yang telah disetujui pada 2014. Pemerintah
Indonesia dan Jepang juga berupaya bersama-sama agar skema ini secara resmi
diakui oleh UNFCCC.
Tabel. Proyek JCM
Demonstration Project
|
|||
Proyek dan
Pelakunya
|
Ekspekstasi Penurunan Emisi GRK
|
||
Remote
Auto-Monitoring System for Thin-Film Solar Power Plant in Indonesia
(Konsorsium
Sharp & PLN)
|
1.433
|
tCO2/tahun
|
|
Energy
Saving by Optimum Operation at Oil Refinery (Konsorsium
Yokogawa & Pertamina)
|
3.400
|
tCO2/tahun
|
|
Utility
Facility Operation Optimization Technology (Konsorsium Azbil &
Pertamina)
|
58.000
|
tCO2/tahun
|
|
Model Project
|
|||
Proyek dan
Pelakunya
|
Ekspekstasi Penurunan Emisi GRK
|
||
Power generation by waste heat recovery in cement industry (Konsorsium JFE Engineering Corporation & PT.
Semen Indonesia Tbk.)
|
122.000
|
tCO2/tahun
|
|
Energy Savings at Convenience Stores
(Konsorsium Lawson & PT Midi Utama Indonesia, Tbk)
|
33
|
tCO2/toko/tahun
|
|
Energy saving for air-conditioning at textile factory (Konsorsium Ebara Refrigeration
Equipment & Systems dan PT
Primatexco Industri)
|
117
|
tCO2/tahun
|
|
Energy saving through introduction of regenerative burners
to the aluminum holding furnace of the automotive components manufacturer
(Konsorsium Toyotsu Machinery Corporation, PT. Yamaha Motor Parts Manufacturing Indonesia,
Hokuriku Techno
Co.Ltd., PT. Matahari Wasiso Utama)
|
856
|
tCO2/tahun
|
|
Solar power hybrid System installation to existing base
transceiver stations in off-grid area
(Konsorsium ITOCHU Corporation & PT. Telekomunikasi
Selular)
|
2.786
|
tCO2/tahun
|
|
Energy saving for textile factory facility cooling by high
efficiency centrifugal chiller
(Konsorsium Ebara Refrigeration Equipment & System Co.,
PT. Nikawa Textile Industry, PT. Ebara Indonesia)
|
104
|
tCO2/tahun
|
|
Energy saving by double bundle-type heat pump
(Konsorsium Toyota Tsusho Corporation dan PT TTL Indonesia)
|
170
|
tCO2/tahun
|
|
Reducing GHG emission at textile factories by upgrading
to air-saving loom
(Konsorsium Toray Industries, Inc., PT Indonesia Synthetic Textiles
Milles (ISTEM), PT Easterntex, PT Century Textile Industry Tbk (CENTEX), PT
Toray Industries Indonesia (TIN))
|
566
|
tCO2/tahun
|
|
Proyek teregistrasi
|
|||
Proyek dan
Pelakunya
|
Ekspekstasi Penurunan Emisi GRK
|
||
Energy saving for air-conditioning and process cooling
at textile factory
(Konsorsium Ebara Refrigeration Equipment & Systems, Nippon Koei,
dan PT Primatexco)
|
107
|
tCO2/tahun
|
|
Project of Introducing High Efficiency Refrigerator to
a Food Indsutry Cold Storage in Indonesia
(Konsorsium Mayeakawa Manufacturing Co., Ltd & PT. Adib Global
Food Supplies)
|
120
|
tCO2/tahun
|
|
Project of Introducing High Efficiency Refrigerator to
a Frozen Food Processing Plant in Indonesia
(Konsorsium Mayeakawa Manufacturing Co., Ltd & PT. Adib Global
Food Supplies)
|
21
|
tCO2/tahun
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar