Sabtu, 22 November 2014

Dinner Talk Simpulkan Perpanjangan Kontrak Migas Harus Terbuka




JAKARTA REVIEW, Kamis, 20 November 2014 - Saat ini ada 20 kontraktor migas yang masa kontraknya akan berakhir dalam kurun waktu lima tahun mendatang. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah soal skema perpanjangan kontrak terhadap sejumlah kontraktor tersebut. Isu ini mengemuka dalam bebrapa hari sehingga banyak pihak perlu mengingatkan pemerintah agar segera membuat skema perpanjanan yang adil, transparan, dan terbuka. Maklum, ke-20 kontraktor migas itu penymbang 30 persen minyak dan gas di Indonesia.

Salah satu pihak yang peduli terhadap wacana penting ini adalah Energy Nusantara. Jaringan praktisi migas yang memiliki anggota 27.000 ini menggelar Dinner Talk dengan tema: “Exploring the Right Scheme of PSC Block Extension to Strengthen National Oil & Gas Industry” yang dilaksanakan di Four Seasons Hotel, ruang Ulos Soket Level B, Jl. HR Rasuna Said, ​​Kuningan, Jakarta, pada 20 November 2014.

Diskusi yang cukup dinamis ini menghadirkan pembicara antara lain: Dennie Tampubolon, Senior Vice President (SVP) Upstream Business Development PT Pertamina (Persero), Andhika Anindyaguna atau lebih dikenal dengan Bagoes, Presiden Direktur PT Sugih Energy, Ibu Frila Berlini Yaman, Presiden Direktur PT Medco E&P Indonesia, Suyitno Padmosukismo, Executive Board BIMASENA The Mines and Energy Society, serta Hadi Ismoyo, Direktur PT Petrogas Jatim Utama Cendana, BUMD Jawa Timur untuk Cepu Block dengan moderator Sri Widodo Soetardjowijono (Pemimpin Redaksi Majalah Energy Nusantara).
Adapun peserta diskusi yang hadir berjumlah sekitar 100 orang Pimpinan Perusahaan Migas (KKKS, Engineering, Kontraktor, EPC, Services), Pemerintah (SKKMigas ESDM, Kemenko), Akademisi dan Asosiasi.


CEO Sugih Energy Andhika Anindyaguna memaparkan, kemampuan perusahaan migas nasional dalam pengelolaan migas juga tidak perlu diragukan. Meski begitu, Andhika juga mendorong agar pemerintah secepatnya membuat aturan yang di dalamnya memerinci klasifikasi perusahaan swasta nasional yang layak berpartisipasi untuk mengelola blok migas. “Tidak mungkin juga perusahaan migas nasional yang belum berpengalaman diikutsertakan dalam tender. Nah, aturan ini harus dibuat secara transparan,” ujar calon ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut.

Sementara Dennie Tampubolon menegaskan bahwa Pertamina siap bermitra dengan siapa saja dalam mengoperasikan blok migas yang sudah expired masa kontraknya.

Sedangkan Suyitno Padmosukismo menekankan pemerintah untuk tidak menutup-nutupi perpanjangan kontrak migas tersebut. “Saya tekankan perpanjangan kontrak migas ini harus transparan, terbuka,” paparnya.
 
Hadi Ismoyo punya permintaan tersendiri, bahwa dalam memutuskan perpanjangan kontrak pihak BUMD haris diikutsertakan. “Kami, BUMD mampu menjadi pengelola migas di Indonesia. Di Jawa Timur kami sudah membuktikannya,” katanya.

Sementara Frilla Berlini Yaman menegaskan bahwa besaran partisipasi masing-masing pihak di blok yang sedang dalam proses perpanjangan ditentukan oleh kemampuan teknis dan kemampuan finansial masing-masing, dan diperlukan persyaratan-persyaratan yang ketat sehingga hanya partisipan yang sungguh-sungguh mengembangkan blok migas tersebut yang akan dipilih. Perlu dihindari pihak-pihak yang hanya menjadi pemburu rente di industri migas.

Dari
berbagai macam pandangan tersebut, akhirnya moderator menyimpulkan beberapa hal penting antara lain:
1.      Untuk memperkuat Ketahanan Energi Nasional diperlukan partisipasi aktif dari semua pelaku industri migas termasuk BUMN Energi, BUMD,  Perusahaan Migas Swasta Nasional serta perusahaan Migas asing yang tetap diperlukan sesuai dengan kemampuannya.

2.      Sejalan dengan kebijakan Kementrian ESDM di sektor Migas untuk mencapai target 50% pelaksanaan kegiatan usaha hulu Migas adalah perusahaan Migas nasional di tahun 2025, diperlukan langkah nyata Pemerintah mulai dari sekarang.
Pemerintah patut mempertimbangkan agar kesempatan berpartisipasi diberikan juga kepada Perusahaan Migas Swasta Nasional yang mempunyai kredibilitas dan rekam jejak yang jelas. Demi memenuhi rasa keadilan, maka kapabilitas dan kapasitas BUMN, BUMD maupun perusahaan swasta nasional perlu diperhatikan dalam setiap perpanjangan kontrak migas yang akan berakhir.

3.      Perpanjangan kontrak blok migas harus diputuskan dalam 5 tahun sebelum berakhirnya kontrak blok migas tersebut agar tidak menghambat tingkat produksi migas, kegiatan eksplorasi dan investasi di blok tersebut.

4.      Partisipasi BUMN, BUMD dan perusahaan swasta migas nasional ditentukan di awal proses perpanjangan kontrak migas yang akan berakhir, dengan mempertimbangkan kapasitas dan kapabilitas masing-masing pihak  agar dapat bersinergi untuk menciptakan industri hulu migas nasional yang tangguh.


5.  Untuk mendukung investasi migas dan mempertahankan produksi migas dalam kurun waktu delapan tahun terakhir di suatu kontrak migas, Pemerintah perlu memberikan skema accelerated depreciation kepada operator migas yang akan berakhir kontraknya, sehingga kontraktor migas mendapat kepastian dalam pengembalian investasinya.

Berakhirnya suatu kontrak Blok Migas menimbulkan 2 sisi permasalahan, pertama permasalahan untuk mempertahankan tingkat produksi Migas dengan investasi yang paling minimum sampai dengan masa berakhirnya kontrak dan permasalahan yang kedua adalah pengembalian nilai investasi yang sudah dikeluarkan oleh kontraktor selama masa produksi sebelum berakhirnya kontrak. Pemerintah harus menjamin bahwa investasi yang sudah dikeluarkan oleh Kontraktor akan mendapatkan pengembalian sebelum berakhirnya kontrak dari suatu blok Migas.

6.  Pemerintah perlu mempertimbangkan prioritas perpanjangan kontrak migas yang akan berakhir berdasarkan skala produksi.  Untuk mendukung tumbuhnya industri migas nasional yang tangguh, blok migas yang akan berakhir dengan skala produksi yang kecil {sampai dengan 2,500 ( atau 1500) boepd } diprioritaskan pengelolaannya kepada perusahaan migas swasta nasional dan BUMD melalui mekanisme “lelang terbuka” .

Fiscal term (termasuk equity split) di dalam perpanjangan kontrak migas sangat tergantung kepada keekonomian blok migas tersebut. Fiscal term yang baru harus memenuhi persyaratan tingkat keekonomian kedua belah pihak, yaitu Pemerintah Indonesia dan kontraktor migas. (Rega)


Jumat, 24 Oktober 2014

Perpanjangan Kontrak Migas Harus Transparan


JAKARTA REVIEW - 24 Oktober 2014, Para pemangku kepentingan Migas di Indonesia mengusulkan kepada pemerintah untuk membuat Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur ketentuan perpanjangan kontrak migas yang Adil dan Transparan. Permen tersebut haruslah mendukung usaha-usaha yang menciptakan iklim investasi migas yang kondusif yang akan memberikan manfaat yang lebih besar kepada negara.

Usulan ini mengemuka dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mencari Bentuk Perpanjangan Kontrak Migas Yang Adil dan Transparan” yang diselenggarakan oleh Energy Nusantara, di Jakarta, Jumat (24/10).

FGD ini dihadiri tidak kurang dari 50 para pemangku kepentingan industri migas di tanah air, termasuk wakil pemerintah, pembuat kebijakan energi, perusahan-perusahan migas, asosiasi dan akademisi. Joi Surya Dharma dari Energi Nusantara selaku moderator mencatat ada beberapa hal penting yaitu:

Pertama, produksi migas nasional Indonesia saat ini sebagian besar dihasilkan dari blok-blok migas yang akan berakhir jangka waktu kontrak kerja samanya (KKS). Berdasarkan data Woodmac, dalam kurun waktu 5 tahun ke depan, ada sekitar 20 KKS yang akan habis masa kontraknya. Dua puluh KKS ini memproduksi sekitar 635.000 barel setara minyak per hari di tahun 2013 atau 30 persen dari total kapasitas produksi Migas di Indonesia.

Kedua, jumlah kontribusi dari blok-blok Migas yang akan habis masa kontraknya meningkat menjadi 1,2 juta barrel setara minyak per hari atau 61 persen dari total kapasitas produksi 2013 dalam kurun waktu 10 tahun ke depan.

Kemudian, ketiga, kontraktor migas memerlukan kepastian hukum untuk melanjutkan investasi di blok migas yang mendekati masa akhir kontraknya atau masih dalam tahap proses perpanjangan kontraknya.

''Ketidakpastian dan ketidakjelasan dalam proses perpanjangan kontrak akan menunda kontraktor migas untuk melanjutkan investasi karena tidak ada jaminan atas pengembalian investasinya atau memaksimalkan produksi dengan sedikit investasi sampai kontrak KKS berakhir,'' papar Joi.

Keempat, katanya, untuk mengakhiri ketidakpastian tersebut, pemerintah perlu segera membuat peraturan perpanjangan kontrak yang adil & transparan dengan mempertimbangkan peranan dan kapasitas dari entitas BUMN, BUMD, perusahaan migas swasta nasional dan perusahaan asing. Regulasi ini diharapkan dapat membuat entitas-entitas tersebut bersinergi dengan baik sesuai dengan kemampuannya untuk mencapai Ketahanan Energi Nasional serta pertumbuhan industri migas nasional.

''Sejalan dengan kebijakan Kementrian ESDM di sektor Migas untuk mencapai target 50% pelaksana kegiatan usaha hulu Migas adalah perusahaan Migas nasional di tahun 2025, diperlukan langkah nyata Pemerintah mulai dari sekarang,'' katanya.

Pemerintah, lanjut Joi, patut mempertimbangkan agar kesempatan berpartisipasi tidak hanya diberikan kepada Pertamina tetapi juga kepada perusahaan migas swasta nasional yang mempunyai kredibilitas dan rekam jejak yang jelas Untuk memperkuat Ketahanan Energi Nasional diperlukan BUMN Energi dan Perusahaan Migas Swasta Nasional yang kuat serta perusahaan Migas asing yang tetap diperlukan sesuai dengan kemampuannya.

Terakhir, pemerintah perlu membuat program dan target lima tahunan yang realistis dalam rangka pembinaan perusahaan migas swasta nasional serta memberikan ruang kepastian hukum agar perusahaan migas swasta nasional bisa berkembang.
 

Kamis, 03 Juli 2014

Paguyuban Ketua RW Se Bogor Dukung Prabowo - Hatta


"RT dan RW adalah ujung tombak suksesnya Pemilu"


BOGOR, Jakarta Review (1 Juli 2014) – Paguyuban para ketua Rukun Warga (RW) di seluruh Kabupaten Bogor menyatakan dukungannya terhadap calon presiden nomor urut 1, Prabowo-Hatta. Deklarasi pernyataan dukungan disampaikan pada Selasa, 1 Juli 2014, di Rumah Joglo, Perumahan Puri Bojong Lestari, Pabuaran, Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Sumardi,Sri Widodo (Ketua RW), Masduki (Kades), Maryono (DPRD II), Syahrir 
Hadir dalam deklarasi itu antara lain perwakilan para ketu RW, Kepala Desa Pabuaran H. Masduki H. Isa MD, Kepala BPD Syahrir MAR, Anggota Legislatif Kabupaten Bogor Maryono SE, dan Sri Widodo Ketua Paguyuban RW Se-Bogor.  

Deklarasi ini dilakukan untuk memantapkan kemenangan pasangan capres nomor urut satu. Di samping juga membantu KPU dalam menyukseskan Pemilu Presiden 2014. Dalam sambutannya Ketua Paguyuban RW mengingatkan agar seluruh warga yang telah memiliki hak untuk memanfaatkan haknya sebaik mungkin. “Banyak orang bilang golput adalah pilihan, tetapi kami melihat itu bukan pilihan, karena dengan golput berarti tidak memberikan kontribusi apa-apa di dalam Pemilu,” katanya.

Untuk itu, kata Widodo, para Ketua RW diminta untuk memberikan pemahaman bagi warganya agar tidak golput. “Satu suara sangat berarti bagi kemenangan pasangan calon presiden. Jika seluruh RW di Kabuopaten Bogor bisa menyosialisaikan ini, maka Insha Allah pilihan kita akan menang,” katanya disambut teriakan Hidup Prabowo!

Para ketua RT dan RW berfoto bersama.
Widodo memprediksi jika mesin partai berjalan dengan baik, dan kesadaran masyarakat meningkat maka Prabowo-Hatta sangat mungkin memenangkan pemilihan capres cawapres ini. Widodo punya perhitungan, di seluruh Bogor dalam pemilihan legislatif tiga bulan lalu, dimenangkan oleh partai pendukung capres Prabowo – Hatta. Maka, sangat kecil kemungkinan kalau para pemilih ini kemudian berpindah ke capres yang tidak didukung partainya. “Yang kita rebutkan saat ini adalah pemilih galau atau swing voters, yang kecenderungannya mengarah ke Prabowo-Hatta. Ditambah lagi dukungan seluruh RW, maka saya prediksi Prabowo Hatta bakal mengantongi suara 60 persen di Kabupaten Bogor,” papar peraih predikat Ketua RW Teladan tahun 2013 ini optimistis.

Mengapa Paguyuban RW mendukung pasangan Prabowo – Hatta? Menurut Widodo, Prabowo-Hatta memiliki komitmen yang baik dalam menyejahterakan masyarakat. Alokasi Rp 1 miliar per desa/kelurahan menunjukkan bahwa Prabowo berusaha memperdayakan masyakat sipil dan memeratakan kesejahteraan. Di samping itu, di zaman seperti saat ini, kita butuh pemimpin yang tegas. Tidak hanya tegas dalam penampilan, tetapi juga tegas dalam tindakan. Dan itu ada pada sosok Prabowo.

Tegar Beriman Award 2013
Menyinggung soal bakal kembalinya orde baru jika Prabowo menang, Widodo tak bakal percaya. “Jarum jam tidak bisa diputar balik. Kita tidak mungkin mundur lagi. Bangsa ini terus bergerak maju, dinamis dengan berbagai macam pembenahan. Jangan percaya pada isu-isu yang tak masuk akal,” paparnya.  

Sri Widodo merupakan salah satu dari tiga penerima award yang dinobatkan sebagai Ketua RW Teladan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui penilaian yang dikemas dalam kegiatan “Tegar Beriman Award Tahun 2013”. Ia berhasil menyingkirkan sekitar 3.639 ketua RW se-wilayah Kabupaten Bogor.  (Asep Muhammad)