Kamis, 09 Juni 2011

Pemerintah Tak Serius Tangani Pasokan Gas

Kandungan gas di Indonesia cukup banyak, tetapi belum ada alokasi domestik, karena sudah terikat kontrak. Untuk itu, pemerintah perlu serius menangani pasokan gas domestik. Hal ini dikemukakan oleh Suryadi Mardjoeki, Senior Manager Direktorat Energi Primer PLN, dalam diskusi “Domestic Market Obligation untuk LNG,” di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Kamis (09/06).

Suryadi juga meminta pemerintah agar segera menyiapkan infrastruktur pipa gas secara terpadu. Tidak hanya itu, pemerintah perlu menyiapkan managemen gas yang mengatur kebutuhan gas secara nasional, baik untuk PLN maupun untuk industri yang lain.
Sementara itu Marwan Batubara, Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS) menilai pemerintah tak serius menjaga dan memperbaiki ketahanan energi nasional. RUU Migas yang sudah diajukan sejak tahun 2004, sampai hari ini belum ada kejelasan. Ini menunjukkan pemerintah tak memiliki keseriusan menangani persoalan energi.

Dalam acara yang digagas oleh Majalah GEO ENERGI tersebut, Marwan menegaskan bahwa RUU tersebut juga pernah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2004, terutama pada pasal yang menyangkut DMO (Domestik Market Obligation). Mustinya, lanjut Marwan, RUU itu diperbaiki. Jika tidak, ini merupakan bukti bahwa bangsa ini betul-betul tidak memiliki kedaulatan dan kemandirian energi. “Pemerintah tidak optimal menghadapi masalah energi sehingga selalu terjadi devisit,” katanya.

Dalam soal pasokan gas, Marwan juga menilai pemerintah tidak adil. Sebetulnya, boleh saja pemerintah ekspor gas, tetapi pemerintah harus mempersiapkan cdangan dan sumber gas lainnya. Misalnya impor dari Iran atau Qatar yang memiliki kandungan gas sangat besar. “Silahkan eksor, tetapi harus dipikirkan konsumsi dalam negeri,” paparnya.
Akibatnya, kata Marwan, PLN jalan sendiri dan para industry juga membangun jaringan sendiri. Makanya, pemerintah harus punya peran besar.

Sementara Elan Biantoro, Ketua Hubungan Kelembagaan BP Migas menegaskan bahwa keluhan para industry gas menjadi perhatian pemerintah. Saat ini pemerintah sedang mempersiapkan infrastruktur. “LNG memang belum ada fasilitasnya. Kalau infrastruktur sudah terbangun, maka LNG BOntang bisa dialirkan ke Jawa, Tangguh bisa dialirkan ke umut dan Aceh. Yang paling baru, Arun akan dialihfungsikan menjadi LNG dan FSRU,” katanya.

Ke depan pemerintah akan mempersiapkan infrastruktur untuk mengalirkan gas dari Masela, Bontang dan Tangguh. Meski demikian, kita harus sabar, karena sejak sekarang sampai 2019, kita masih akan mengalami defisit gas. Namun, untuk Sumut, pada 2019 sudah tidak defisit. Yang jelas, lanjut Elan, saat ini kita butuh infrastruktur.
Daniel Purba, Vice President Engineering and Project Pertamina menegaskan bahwa urusan gas berbeda dengan minyak. Kalau minyak boleh dijual ke siapa saja, sedangkan gas tidak bisa dijual sembarangan. “Soal LNG, pemerintah tidak bisa sembarangan kepada pembeli,” katanya.

Membangun LNG kata Daniel, tidak semudah membangun ICP. “Kilang LNG tidak akan dibangun jika tidak ada kepastian pembeli. Sedangkan proses negosiasi memakan waktu cukup lama. Bisa 3-5 tahun,” paparnya.

Soal negosiasi ulang Blok Tangguh, menurut Daniel, tidak semudah yang dikatakan banyak orang. “Tidak semudah itu meminta negosias ulang, ada implikasi legal dan bisa terkena penalty,” katanya. Ruslan Abdulgani.

Kamis, 17 Maret 2011

Perizinan Menjadi Kendala Utama dalam Pengembangan Geothermal

Birokrasi masih menjadi masalah yang serius di republik ini, apalagi jika beraitan dengan kegiatan pengeboran. Izin pengeboran untuk memanfaatkan panas bumi bisa mencapai puluhan izin. Ini salah satu yang menghambat pemanfaatan panas bumi di Indonesia.

Demikian dikemukakan oleh Direktur Panas Bumi, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, (Ditjen EBTKE) Sugiharto Harsoprayitno dalam acara diskusi yang diadakan oleh Majalah GEO ENERGI dengan tema “Harga BBM Naik, Saatnya Beralih ke Panas Bumi”, Kamis, 17 Maret 2011 di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta.

Izin-izin yang tidak lazim seperti itu membuat pelaku bisnis panas bumi menjadi takut. Ia mengibaratkan seseorang yang hendak membuka warung. “Sudah jelas mau bikin ruko, tetapi ada saja persyaratan yang diminta. Ada izin retribusi, izin lingkungan, izin HO, dan sebagainya. Seharusnya kan hanya izin ruko, titik,” katanya.

Gambaran seperti ini, kata Sugiharto adalah gambaran yang terjadi pada proses pemanfaatan panas bumi. Otonomi daerah menjadi salah satu biang keladi sulitnya perizinan. Sugiharto mengibaratkan pemerintah daerah seperti kerajaan.

Ia juga menyatakan keheranannya, mengapa izin primer bisa dihentikan oleh izin yang lain. “Ini kan super aneh,” katanya heran. Pada prinsipnya, menurut Sugiharto, para pengusaha itu membutuhkan kepastian hukum dan kepastian usaha. Maka dari itu, hendaknya pemerintah daerah tidak mempersulit para pengusaha yang ingin mengembangkan panas bumi, mengingat pemerintah tidak mampu jika mengembangkan sendiri.

Pemerintah saat ini memang sedang menggalakkan sumber energi alternatif pengganti minyak bumi, salah satunya adalah panas bumi. Akan ada 9 wilayah kerja panas bumi (WKP) yang bakal digarap tahun ini.

Kesembilan WKP ini masih menunggu proses negosiasi PPA (Power Purchase Agreement/perjanjian jual beli listrik) serta penugasan pembelian listrik dari pemerintah ke PLN.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Energi Baru Terbarukan (EBT) PT PLN, Mochammad Sofyan seusai acara diskusi bulanan Geo Energi di hotel Atlet Century, Jakarta, Kamis (17/3/2011).

"Dari 9 WKP tersebut, 3 di antaranya sedang menunggu proses negosiasi PPA dan 6 WKP lain masih menunggu menunggu penugasan Peraturan Menteri ESDM No.2/2011 tentang pembelian listrik panas bumi)," kata Sofyan.

Dalam paparannya, Sofyan menjelaskan 3 WKP yang menunggu proses PPA adalah WKP Rajabasa, WKP Muaralaboh, dan WKP Sokoria. Sementara 6 WKP yang masih menunggu penugasan dari peraturan Menteri ESDM adalah WKP Jaboi, Cisolok, Tampomas, Tangkuban Perahu I, Ungaran, dan Jailolo.

"Yang tiga WKP itu saya harap bisa selesai dengan cepat negosiasinya. Untuk yang Rajabasa dan Muaralaboh kan pengembangnya dari Supreme Energy. Untuk yang di Sokoria pengembangnya Bakrie," jelas Sofyan.

Untuk 3 WKP tersebut, Sofyan belum bisa mengatakan waktu pasti penandatanganan PPA. Saat ini masih dibahas term and condition terkait negosiasi tersebut. "Kita masih negosiasikan beberapa item terkait penjaminan, pembangunan transmisi, dan beberapa yang masih negotiable. Saya belum bisa katakan," tukas Sofyan.

"Untuk kapasitasnya, yang di Rajabasa dan Muaralaboh itu lumayan besar. Masing-masingnya berkisar 200 MW. Hanya yang di Sokoria saja kecil, cuma 5 MW. Sedangkan, 6 WKP lain kita tinggal menunggu penugasan dari Permen saja. Namun IUP untuk 6 WKP tersebut sudah ada," tambah Sofyan.

Seperti diketahui, pada 11 Maret lalu pihak PLN telah menandatangani 6 WKP untuk pengembangan PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi). Dari 6 WKP yang sudah diteken tersebut, 5 WKP dikembangkan oleh Pertamina Hulu Energy, sedangkan 1 WKP dikembangkan oleh swasta (IPP/Independent Power Producer-Pembangkit Listrik Swasta).

Sedangkan, 9 WKP yang dikabarkan siap digarap ini keseluruhannya akan dikembangkan oleh pihak swasta. Firdaus Sulaeman - Jakarta Review.

Kamis, 17 Februari 2011

Mencari Solusi Ketersedian Gas Domestik

Pasokan gas dalam negeri sebetulnya melimpah, tetapi sering tersendat karena kebijakan pemerintah memilih untuk ekspor. Kelangkaan pasokan gas dalam negeri ternyata tidak hanya disebabkan oleh keterbatasan infrastruktur, namun juga disebabkan oleh struktur pasar gas domestik yang tidak sehat.

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Refor Miner Institute, Priagung Rakhmanto dalam diskusi Geo Energi Monthly Discussion 'Pasokan Gas, Antara Harga dan Kebutuhan' di Hotel Bidakara, Jakarta, (17/2). "Bukan hanya infrastruktur saja, namun kelangkaan pasokan gas ini juga disebabkan buruknya struktur pasar gas domestik," kata Priagung kepada Jakarta Review.

Buruknya struktur pasar tersebut, kata dia, adalah mahalnya harga gas dari hulu, baik oleh PT Pertamina dan PT PGN. Hal itulah yang membuat harga pada produsen menjadi mahal sebelum ke tangan konsumen baik untuk konsumsi rumah tangga maupun industri. Priagung mencontohkan, harga jual di tingkat kepala sumur (harga beli gas dari produsen/kkks) rata-rata berkisar 2,77 USD/MMBTU, sementara harga jual di tingkat konsumen akhir mencapai 6,3 USD/MMBTU. "Dengan spread harga 3,53 USD/MMBTU maka terlalu mahal," katanya.

Selain itu, dengan tool fee berkisar 0,02-0,73 USD/MMBTU (Pertamina) dan 0,46-1,47 USD/MMBTU (PGN), spread harga sebesar 3,53 USD/MMBTU dapat dikatakan terlalu besar.

Sementara pembicara kedua, Achmad Wijaya Ketua Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) menegaskan bangsa Indonesia tidak bisa mengelola sumber daya alam yang diberikan Tuhan, sehingga kekayaan alam yang ada selalu dianggap kurang. “Kita semua tahu dan pernah membaca data bahwa di Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Papua banyak tersimpan gas alam, tetapi sebagian besar untuk ekspor. Kebutuhan domestik malah diabaikan,” katanya.

Achmad berharap pemerintah bisa membangun komunikasi dengan sesama departemen, para pengusaha, dan masyarakat migas. Dengan demikian, pemanfaatan gas alam lebih optimal. “Saat ini tidak ada koordinasi antar lembaga di pemerintah. Masing-masing lembaga baru pandai mengajukan road map,” paparnya.

Pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen yang dibangga-banggakan pemerintah menurut Achamd, tidak sepenuhnya benar. “Pertumbuhan apa, kalau pertumbuhan ekonomi yang bersifat konsumtif, memang iya. Jadi, ekonomi kita tidak pernah tumbuh dalam hal produktivitas,” tegasnya.

Diskusi bulanan ini diselenggarakan oleh Majalah GEO ENERGI bekerja sama dengan Forum Energi Indonesia, serta didukung oleh PT Bayu Buana Gemilang, INGTA (Indonesian Natural Gas Trader Association), dan Bank Muammalat.

Acara dibuka oleh Rubiyanto, pemimpin umum Majalah GEO ENERGI dengan menghadirkan pembicara Priagung Rakhmanto (Direktur Eksekutif ReforMiner Institute dan Achmad Widjaya (Ketua Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) yang dimoderatori oleh Danto, wartawan senior sebuah surat kabar ekonomi nasional.

Rubiyanto berharap, diskusi semacam ke depan bisa menjadi salah satu arena untuk mengurai persoalan-persoalan migas di tanah air. Sarjito